Presiden Bentuk Tim Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Presiden Bentuk Tim Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Utama () 02 Mei 2016 08:46:29 WIB


Presiden Joko Widodo akan membentuk tim khusus untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Presiden mengintruksikan membentuk tim khusus dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan menghilangkan praktik-praktik yang menghambat proses pelayanan itu," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden pada Kamis (28/4/2016).

Pembentukan tim itu diungkapkan Presiden dalam rapat terbatas yang dihadiri oleh sejumlah menteri dan pimpinan lembaga.

Oleh sebab itu, Presiden meminta menteri dan pimpinan lembaga yang memiliki fasilitas pelayanan publik untuk mulai membenahi sistem. Proses pelayanan tak boleh lagi lamban dan tak efisien seperti sebelumnya.

"Presiden minta pelayanan publik dilakukan secara transparan. Semuanya harus dalam hitungan jam, tidak boleh lagi ada yang hitungan hari," ujar Pramono.

"Yang penting lagi, memiliki kepastian dan mudah diakses publik," kata dia.

Presiden juga minta menteri dan pemimpin lembaga untuk menerapkan sistem online untuk pelayanan publiknya. Dengan sistem online, menurut Presiden, akan menghilangkan praktik calo.

Jenis pelayanan publik yang dimaksud, yakni meliputi KTP, akta kelahiran, SIM, STNK, BPKB, akta nikah hingga paspor.

Presiden, lanjut Pramono, sewaktu-waktu akan turun langsung ke lapangan demi memantau pelayanan publik di kementerian atau lembaga.

sumber: http://dpkd.sumbarprov.go.id/berita/read/718-presiden-bentuk-tim-peningkatan-kualitas-pelayanan-publik.html