Satpol PP ikut Tim Terpadu dalam Pengawasan Pangan di Provinsi Sumatera Barat

Satpol PP ikut Tim Terpadu dalam Pengawasan Pangan di Provinsi Sumatera Barat

Berita Utama Admin Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja) 16 Juni 2016 09:24:54 WIB


Satpol PP Sumbar, Padang --- Tingginya harga kebutuhan pokok di berbagai pasar Kota Padang harus menjadi perhatian pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yang selama ini masyarakat beranggapan pemerintah tidak berpihak pada masyarakat terhadap naiknya harga barang kebutuhan pokok. Namun kemaren (14/06/2016) Gubernur Sumatera Barat Prof. DR. Irwan Prayitno, M.Scdengan Tim Terpadu Sumatera Baratturun langsung melakukan pemantauan terhadap ketersediaan pangan dan pemantauan harga di beberapa Pasar di Kota Padang.

Dalam pemantauan harga tersebut Gubernur dengan Tim Terpadu di damping oleh Plt. Kepala Satpol PP Provinsi Sumatera Barat H. Abdul Rahman, SE. MM juga dihadiri oleh Walikota Padang Mahyeldi ansharullah, SP., Bank Indonesia, Kepala Badan Ketahananan Pangan, Kepala Dinas Kesehatan dan SKPD terkait lainnya. Tim dari BBPOM Padang dihadiri oleh Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan, Drs. Antoni Asdi, M.Farm, dan Kepala Seksi Layanan Informasi Konsumen, Drs. Asrianto, Apt. MM.

Pada bulan suci Ramadhan, harga sejumlah kebutuhan pokok di Provinsi Sumatera Barat biasanya mulai naik hingga sampai hari lebaran nantinya. Untuk mengantisipasi tersebut, Gubernur meminta pada Bupati dan Walikota dapat melakukan pengawasan harga setiap hari. Pasalnya, inflasi tak hanya membuat daya beli masyarakat melemah, namun juga dapat lebih memiskinkan masyarakat.  

Untuk tersedianya pangan yang aman, sehat dan layak dikonsumsi oleh masyarakat harus menjadi perhatian pemerintah dan pemerintah juga harus  menyiapkan regulasi agar pelaku usaha pangan dapat memahami ketentuan peraturan terkait pangan yang aman. Tidak dapat dipungkiri, dalam Bulan Suci Ramadhan ini akan banyak bermunculan pengusaha-pengusaha pangan dadakan. Harus ada langkah antisipasi agar jangan sampai produsen hanya memanfaatkan peluang pasar tanpa memperhatikan kesehatan dan keselamatan konsumen/masyarakat.Dari hasil pemantauan dan pengawasan kemaren tidak ditemukannya formalin atau pengawet berbahaya lainnya pada ikan, daging dan tahu. Sedangkan untuk makanan pabukoan telah disidak kembali oleh gubernur dan tim, tidak ditemukan lagi makanan yang mengandung zat pengawet

Plt. Kepala Satpol PP Provinsi Sumatera Barat juga menghimbau agar pedagang tidak melakukan pelanggaran yang selama ini membuka usaha di pinggir trotoar dan pinggir jalan di sekitar Pasar Kota Padang yang sekarang sudah disediakan tempat berjualan oleh pemerintah Kota Padang, untuk itu kami juga melakukan pengawasan secara berkala dan bekerjasama dengan Satpol PP Kota Padang dan Dinas Pasar Kota Padang.

(By Novear)