Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi

Kehutanan () 26 Juni 2013 08:44:37 WIB


Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat telah merampungkan buku Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) Sumatera Barat Tahun 2012-2031 dan telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 92 Tahun 2012 pada tanggal 17 Desember 2012.

Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2012-2031 merupakan rencana yang berisi arahan-arahan makro pemanfaatan dan penggunaan spasial atau ruang dan potensi kawasan hutan untuk pembangunan kehutanan dan pembangunan di luar kehutanan yang menggunakan kawasan hutan serta perkiraan kontribusi sektor kehutanan di wilayah provinsi untuk jangka waktu 20 tahun. Maksud disusunnya Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) Provinsi Sumatera Barat adalah sebagai arahan makro pemanfaatan dan penggunaan spasial potensi kawasan hutan untuk pembangunan kehutanan selama 20 tahun.