Asosiasi Pedagang Retail dan Ikatan Pedagang Pasar Adukan Nasib ke DPRD Sumbar

Asosiasi Pedagang Retail dan Ikatan Pedagang Pasar Adukan Nasib ke DPRD Sumbar

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 07 Desember 2016 14:29:42 WIB


Padang, Set DPRD----Asosiasi Pedagang Retail Sumatera Barat dan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Padang, Senin (5/12) datangi DPRD Sumbar. Kedatangan mereka ini guna mengadukan nasib mereka terkait dengan keberadaan Minang Mart (MM) yang sudah dibuka beberapa waktu lalu di sejumlah tempat. Kehadiran mereka ke Gedung DPRD ini merupakan yang ketiga kalinya.

       Kehadiran para pengusaha dan pedagang ini disambut Ketua DPRD Sumbar Ir. H. Hendra Irwan Rahim, MM, Wakil Ketua DPRD Sumbar Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si, Ketua Komisi II DPRD Sumbar Rizanto Algamar, Ketua Komisi III DPRD Sumbar Drs. Iswandi Latief, MM, Anggota Komisi III DPRD Sumbar Albert Hendra Lukman, SE dan Sekretaris DPRD Sumbar H. Raflis, SH, MM di ruang khusus II DPRD Sumbar.

 Ketua Asosiasi Pedagang Ritel Indonesia (APPRINDO) Sumbar, Firdaus mewakili asosiasi pengusaha retail pada kesempatan ini menyebutkan pihaknya sangat berterima kasih kepada Pimpinan DPRD yang telah memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk bisa bertemu guna menyampaikan persoalan yang menimpa mereka terkait telah beroperasinya Minang Mart pada beberapa waktu lalu di Padang.

 “Kami yang hadir ini merupakan lintas asosiasi pengusaha retail dan ikatan pedagang pasar. Tujuan kami kemari adalah untuk mengadukan nasib terkait dengan beroperasinya Minang Mart di Padang sekarang ini,” ungkap Firdaus.

Disebutkan Firdaus, keberadaan Minang Mart sekarang ini sudah tidak lagi sesuai dengan konsep awal yang disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pada awal launching Minang Mart pada beberapa waktu lalu. “Konsep awal MM ini akan dimodali oleh Bank Nagari, tapi yang kami lihat sekarang justru Bank Nagari malah mendirikan retail Nagari Mart. Ini ada apa,” tukas Firdaus.

 Sementara itu Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Padang, Muhamad Yani mengatakan, pihaknya bukan tidak setuju dengan adanya investasi atau pun Sumbar berkembang. “Tapi yang kita tolak adalah konsep kapitalis yang diusung Minang Mart saat ini,” ungkap Muhamad Yani.

 Ditambahkannya, secara umum pedagang menolak keberadaan Minang Mart sebab dinilai dapat menghancurkan mata pencaharian atau sumber ekonomi masyarakat kecil. Pihaknya menilai Minang Mart yang dikelola PT. Ritel Minang Modren (RMM) ini akan mematikan pedagang kecil karena Minang Mart melakukan intervensi harga. Selain itu, Minang Mart ini juga dibangun berdekatan dengan usaha masyarakat.

 “Contoh intervensi harga yang dilakukan adalah, harga minyak goreng yang modalnya Rp.23.000,-, oleh pedagang lokal tentu akan dijual Rp.24.000,-. Namun di Minang Mart minyak goreng ini dijual tetap dengan harga Rp.23.000,-. Dengan sistem ini tentu akan mematikan pedagang kecil. Ketika pedagang kecil habis, mereka tentunya akan bebas mematok harga sesukanya,” sebut Yani.

Menurut Yani, jika pemerintah menginginkan Minang Mart tetap ada, maka harus ada regulasi yang mengaturnya, baik itu menyangkut waktu bukanya, lokasi pendirian maupun soal harga barang yang dijual. “Jika tetap jalan dengan konsep yang ada sekarang, maka tunggu sajalah waktunya para pedagang kecil ini akan binasa. Minang Mart akan berkembang, sementara pasar tradisonal akan mati,” tukas Yani.

 

Ketua Jaringan Saudagar Muhamadiyah (JSM), Suryani menambahkan, apa yang disampaikan pedagang ritel bukanlah keluhan, tapi masukan untuk Gubernur Irwan Prayitno agar berlaku adil sebagai pemimpin. “Mohon sekiranya, apa yang kami sampaikan ini jadi pertimbangan bagi Gubernur untuk melangkah selanjutnya. Jangan rugikan masyarakat karena kepentingan tertentu,” terang Suryani.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman menyatakan, program ekonomi kerakyatan  yang diusung Pemprov. Sumbar ini harusnya berpihak kepada masyarakat, khususnya pengusaha ritel lokal. Hal ini dikarenakan mayoritas masyarakat Sumbar mengandalkan perekonomian melalui berdagang. “Jika memakai nama Minang Mart tapi sistemnya kapitalis sama saja dengan pakai topeng untuk menipu masyarakat,” ucap Albert Hendra Lukman.

Menanggapi keluhan para pedagang. Ketua DPRD Sumbar Ir. Hendra Irwan Rahim,MM berjanji, seluruh aspirasi tadi akan disampaikan ke Pemprov dan diperjuangkan sampai menemukan titik temu. “Kita akan meminta masukan dari berbagai kalangan guna melihat secara jernih dan objektif untuk menjawab keluhan pedagang atas kehadiran Minang Mart,” ucap Hendra Irwan Rahim.

Dikatakan Hendra, DPRD tidak bisa menjustifikasi konsep Minang Mart salah, atau sebaliknya tuntutan pedagang yang benar. Untuk ini, DPRD  akan undang para pakar memberikan masukan, setelah itu dibahas oleh komisi terkait dan kemudian selanjutnya DPRD akan undang Gubernur untuk membahas tuntas Minang Mart ini.

 Di kesempatan yang sama Ketua Komisi III, Drs. Iswandi Latif, MM dan Ketua Komisi II, Rizanto Algamar menyampaikan, Komisi III dan Komisi II siap mengawal persoalan ini hingga menemukan solusi dan pedagang kecil tidak lagi dirugikan. “Saat masyarakat merasa terganggu, sudah domain untuk andil menyelesaikannya, ini akan kita kawal,” imbuh Iswandi Latief. * Publikasi. (dprd.sumbarprov.go.id)