Dukung pelaksanaan urusan pemerintahan umum, jajaran kesbangpol se- Sumatera Barat lakukan rapat koordinasi dengan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum

Artikel TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 07 Maret 2017 11:37:44 WIB


Bertempat di ruang rapat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, telah dilaksanakan rapat koordinasi jajaran kesbangpol se-Sumbar dengan Ditjen Politik dan Pemerintahan  Umum yang dipimpin oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bapak Soedarmo. Rakor dilaksanakan dalam rangka membahas perkembangan situasi dan kondisi daerah serta kelembagaan kesatuan bangsa dan politik di Sumbar.

Kepala Badan Kesbang dan Politik Provinsi Sumatera Barat menyampaikan beberapa hal, antara lain perkembangan situasi dan kondisi daerah terutama pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Sumatera Barat, serta Kelembagaan Kesatuan Bangsa dan Politik di Sumatera Barat pelaksanaan tugas-tugas Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kelembagaan Kesatuan Bangsa di Sumatera Barat.

       Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum menyampaikan beberapa hal, antara lain :

  1. Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik merupakan urusan yang sangat vital, terutama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, sebagaimana  diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 pasal 25.
  2. Dalam Ketentuan Peralihan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, pasal 122 menyatakan bahwa Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, seluruh Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik, tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan umum diundangkan.
  3. Sambil menunggu kebijakan lebih lanjut terkait urusan kesatuan bangsa dan politik di daerah, maka diharapkan kepada Kepala Badan/Kantor Kesbang dan Politik di daerah untuk memberikan informasi kepada Kepala Daerah tentang pentingnya keberadaan kelembagaan Kesatuan Bangsa dan Politik, dimana tugas-tugas Badan Kesbang dan Politik adalah menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di daerah serta memberikan informasi kepada Kepala Daerah tentang perkembangan situasi dan kondisi daerah,sekaligus melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap kemungkinan-kemungkinan permasalahan-permasalahan yang akan menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
  4. Begitu pentingnya keberadaan Kesatuan Bangsa dan Politik di Daerah, maka diharapkan dalam menyusun Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Daerah dapat memprioritaskan serta melakukan keseragaman kelembagaan Kesatuan Bangsa dan Politik di Daerah.
  5. Perlu adanya  pertemuan antara Gubernur dengan Bupati/Walikota dalam rangka membahas keberadaan dan keseragaman kelembagaan Kesatuan bangsa dan Politik di Daerah, dengan menghadirkan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, dalam rangka memberikan pemahaman  kepada Kepala Daerah tentang pentingnya kelembagaan Kesatuan Bangsa dan Politik di Daerah.
  6. Diharapkan kepada Seluruh jajaran Kesbang dan Politik se Sumatera Barat, untuk memberikan konrtribusi yang positif dalam membantu tugas-tugas Kepala Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Dalam kesempatan ini, Dirjen Politik dan Pum Kemendagri mengharapkan hal hal sebagai berikut :

  1. Kesbang dan Politik di Daerah harus selalu menunjukkan eksistensinya sebagai lembaga yang membantu kepala daerah dibidang Kesatuan Bangsa dan Politik
  2. Meningkatkan pemahaman tentang tugas-tugas Kesatuan Bangsa dan Politik dan perlu adanya  keseragaman nomenklatur Kelembagaan Kesatuan Bangsa dan Politik di daerah
  3. Perlu dilaksanakan pertemuan antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota  dalam rangka membahas Kelembagaan Kesatuan Bangsa dan Politik di Daerah

Beliau juga menyarankan agar diagendakan pertemuan antara Gubernur, Bupati, Walikota se- Sumatera Barat dengan menghadirkan Dirjen Politik dan Pum yang membahas perkembangan situasi dan kondisi politik daerah