[Hoax] Resmikan Agama Yahudi Menag; Kita Harus Terima Perbedaan

[Hoax] Resmikan Agama Yahudi Menag; Kita Harus Terima Perbedaan

Prov. Sumbar(Admin) 01 Maret 2019 14:58:51 WIB


yahudi menag: kita harus terima perbedaan, mayoritas jangan merasa agamanya paling sempurna!!.
OPERAINDO- Banyak yang beranggapan sebagai pemelug beragama di Indonesia yang menerima
agamanya yang sempurna menentang kebebasan beragama tertentu, seperti menentang agama Yahudi
yang baru di sahkan oleh Kemenag.
Pemerintah melalui Kemenag sudah menyetujui atau meresmikan agama Yahudi atau Yudaisme di Indonesia.
Namun, pemeluk agama tidak akan mendapatkan pelayanan dari negara, seperti yang diperoleh penganut
Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
Kesimpulanya bahwa tidak dilarangnya agama Yahudi dan agama lain sejalan dengan isi UUD 1945 pasal 29
ayat 2
“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Jika membaca berita di CNN tidak ada pernyataan
bahwa agama Yahudi menjadi agama resmi negara disamping enam agama lain. Tetapi, kemenag
menyampaikan bahwa Yahudi, beserta ajaran agama lain seperti Zarasustrian, Shinto, Taoisme, tidak dilarang
di Indonesia. Pemeluknya dibiarkan apa adanya Hanya saja, situs www.nahimunkar.org dan blog Opraindo
mengutip sebagian saja dari tulisan di cnnindonesia.com. Bahkan, keduanya memelintir atau menambahkan
narasi di judul yang tendensius.Di antaranya, Kemenag mengakui sahnya agama Yahudi di Indonesia. Selain
itu, terkait pengakuan dari Kemenag tersebut, Presiden Jokowi disebutkan akan melindungi agama Yahudi.
Padahal, berita di cnnindonesia.com hanya menyebutkan bahwa pemerintah tidak melarang dan mengakui
keberadaan agama Yahudi atau Yudaisme di Indonesia. Namun, pemeluk agama itu tidak akan mendapatkan
pelayanan dari negara, seperti yang diperoleh penganut Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan
Konghucu.