Sosialisasi Gerakan 100-0-100 Bidang Cipta Karya

Sosialisasi Gerakan 100-0-100 Bidang Cipta Karya

() 31 Agustus 2016 21:39:39 WIB


“Pemenuhan pelayanan dasar yang ditangani bidang Cipta Karya adalah kebutuhan yang mesti ada sebelum manusianya ada”, dikatakan Syafruddin, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumatera Barat dalam pembukaan Sosialisasi Gerakan 100-0-100 yang digelar Satuan Kerja Perencanaan dan Pengendalian Program Infrastruktur Permukiman Prov Sumatera Barat di Padang (15/8).
Lebih lanjut Syafruddin mengungkapkan pembangunan infrastruktur permukiman untuk mendukung gerakan 100-0-100 sesuai dengan amanat RPJMN 2015-2019 pada Peraturan Presiden nomor 2 Tahun 2015 yang menetapkan sasaran pembangunan untuk mencapai pengentasan kumuh perkotaan menjadi 0%, mencapai 100% pelayanan air minum dan ,meningkatnya akses penduduk terhadap sanitasi layak ( air limbah domestic, sampah dan drainase lingkungan) menjadi 100%.
Dihadapan peserta workshop yang terdiri dari utusan Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum dan PDAM di 19 Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Barat, Syafruddin mengingatkan bahwa sesuai dengan amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menetapkan bidang infrastruktur permukiman sebagai urusan pemerintahan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar, maka penanganan infrastruktur permukiman pada suatu kawasan tidak hanya dilakukan oleh satu sumber pendanaan saja, melainkan dapat melibatkan peran swasta, LSM dan masyarakat.
Sementara itu Kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pengendalian PIP Prov Sumatera Barat, Syafriyanti mengungkapkan hasil yang diharapkan dari Sosialisasi ini adalah meningkatkan pemahaman mengenai gerakan 100-0-100 dan tersedianya data standar pelayanan minimal (SPM) bidang Cipta Karya yang akan menjadi dasar penyusunan rencana aksi daerah.(rjp/randalsumbar)