Ibu Nevi Irwan Prayitno Tutup Kegiatan Penguatan Peran LKKS-Posdaya Dalam Penanggulangan Kemiskinan

Ibu Nevi Irwan Prayitno Tutup Kegiatan Penguatan Peran LKKS-Posdaya Dalam Penanggulangan Kemiskinan

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 07 September 2017 23:04:35 WIB


Lima Puluh Kota, 7 September 2017

Ketua LKKS Provinsi Sumatera Barat, Ibu Nevi Irwan Prayitno menutup kegiatan penguatan peran LKKS-Posdaya dalam penanggulangan kemiskinan dan Sustainable Development Goals (SDGs) di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Keberadaan lembaga sosial di lingkungan masyarakat dibutuhkan dalam memberikan konsultasi, pendampingan dan pelayanan sesuai dengan kebutuhan keluarga seperti Posdaya. Sebagai lembaga kesejahteraan sosial di tingkat jorong, desa, atau kelurahaan, Posdaya memiliki peran penting dan strategis dalam penanganan masalah kemiskinan, maupun penguatan fungsi-fungsi keluarga.

Posdaya perlu terus ditingkatkan peranannya, maka Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Sumbar dan LKKS Kabupaten/Kota memiliki tugas untuk membina dan mengkoordinasikan organisasi/lembaga sosial dalam menumbuhkankembangkan Posdaya.

Hingga sekarang telah terbentuk hampir 1000 Posdaya di Sumbar. Untuk meningkatkan kemampuan posdaya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, maka pada tahun ini LKKS Provinsi Sumbar bersama LKKS Kabupaten Lima Puluh Kota, melakukan pelaksanaan bimbingan penguatan peran LKKS Posdaya dalam penanggulangan kemiskinan dan keberlanjutan pembangunan millineum atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Dengan pemberdayaan yang dilakukan maka keluarga yang berada di jorong, desa atau nagari yang ada di Sumbar dapat tumbuh secara harmonis dan mandiri. Ini menjadi bentuk kepedulian dari LKKS untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Contohnya dengan penyaluran bantuan modal usaha serta memberikan pelatihan wirausaha sehingga mereka dapat mandiri.

Adanya kemandirian dalam wirausaha, sehingga mereka dapat mengembangkan usahanya dengan berbagai kreatifitas yang dimiliki. Sehingga, mereka dapat menyekolahkan anaknya, mampu membangun rumah yang layak huni, dan juga membantu masyarakat miskin lainnya.

Dalam percepatan penanggulangan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial, LKKS bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumbar sebelumnya telah menyerahkan bantuan modal pengembangan usaha. 

Bantuan modal usaha ini dimaksudkan untuk memberdayakan keluarga kurang mampu penerima zakat (mustahik) dari anggota posdaya dalam meningkatkan usaha dan pendapatannya untuk memenuhi kebutuhan hidup.

LKKS merupakan lembaga non pemerintah dan bersifat terbuka, independen serta mandiri, yang dibentuk ditingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota, dan masing-masing bersifat otonom dan bukan lembaga yang mempunyai hubungan hierarki.

LKKS merupakan lembaga kesejahteraan sosial untuk mengkoordinasikan dan membina organisasi/lembaga dengan tingkatan masing-masing.

Sedangkan posdaya adalah forum komunikasi, silaturahmi, advokasi, penerangan dan pendidikan, sekaligus wadah kegiatan penguatan fungsi keluarga secara terpadu.