Perlu Dicikaraui Aksi Goyang di Pantai Padang

Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 25 September 2018 11:40:09 WIB


PARA alim ulama dan tokoh adat di Sumatera Barat, khususnya di Kota Padang, seakan cuek atau tak peduli lagi dengan aktifitas remaja dan masyarakat yang bergoyang dengan lantunan musik kekinian, Sabtu, 6 Oktober 2018, di Pantai Muaro Lasak, Kecamatan Padang Barat.

Yang hebatnya, lantunan musik dengan selingan antara rock dan dandut itu masih terdengar hingga pukul 02.00 dini hari WIB. Bahkan suasana musik yang diperagakan, hampir sama dengan musik di cafe atau tempat hiburan malam lainnya di Kota Padang.

Fakta tersebut, seakan tak ada yang peduli termasuk para penguasa di Kota Padang ini. Padahal, masyarakat Kota Padang mayoritas memeluk agama Islam dan mengerti dengan adat dan budaya leluhurnya. Tapi kenapa fakta musik hingga larut malam ini dibiarkan begitu saja. Ada Apa dan Kenapa?

Secara etnis, masyarakat  Minangkabau mempunyai tiga pilar untuk membangun dan menjaga keutuhan budaya serta adat istiadatnya. Ketiga pilar itu dikenal dengan sebutan, Alim Ulama, Cerdik Pandai, dan Ninik Mamak dan bahkan ketiga pilar ini sangat populer dengan sebutan atau istilah Tungku Tigo Sajarangan. 

Selanjutnya, dalam struktur masyarakat, ketiga pilar ini saling melengkapi, serta saling bahu membahu dalam posisi yang sama tingginya. Fakta ini menjadikan masyarakat Minangkabau, masyarakat  yang demokratis dan egaliter, karena semua urusan masyarakat dimusyawarahkan oleh ketiga unsur itu secara mufakat.

Tapi kini, istilah tali tigo sapilin tersebut, sudah tak terjalin harmonis lagi. Bahkan, ketiga pihak tersebut seakan cuek dengan fakta bergoyang di Pantai Padang tersebut. Padahal fakta tersebut, sudah merusak nilai budaya dan adat Minang.

Kemudian, selain merusak nilai agama dan budaya, aktifitas musik bergoyang di Pantai Padang tersebut, juga mengundang bencana gempa, sebagaimana yang terjadi di Donggala Palu yang masih dalam suasana berduka dengan tragedi gempa yang telah meluluhlantak daerahnya. 

Kini, tak ada salahnya para penguasa dan alim ulama, serta cerdik pandai duduk satu meja untuk membahas aktifitas remaja yang bergoyang di Pantai Padang tersebut. Bagaimanapun jua, aktifitas remaja dengan musik bagaiakan dalam cafe tersebut termasuk aktifitas yang  mengundang bencana. 

Selanjutnya, diharapkan juga kepada Walikota Padang membuat aturan yang hjelas dan tegas untuk melarang segala bentuk akifitas musik sampai larut malam tersebut. Bagaimanapun juga, kegiatan tersebut tak hanya merusak mental generasi muda juga, juga mencoreng nilai leluhur orang Minang. 

Kedepannya, tentu minta dan berharap juga, peran dan peranan orangtua untuk melarang aktifitas anaknya menikmati musik hingga larut malam. Bagaimanapun jua, acara yang diperagakan di Pantai Padang tersebut, jelas lebih besar mudharatnya dari pada manfaatnya. Semoga! (Penulis wartawan tabloidbijak.com dan padangpos,com)