KOORDINASI,PEMBINAAN DAN PENDIDIKAN SISWA DALAM PENCEGAHAN KENAKALAN REMAJA

Berita Utama () 16 Oktober 2013 07:53:00 WIB


 

Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak kedewasa. Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia antara 13 tahun sampai dengan 18 tahun. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Mereka sedang mencari pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan mulalui metoda coba-coba walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukan sering menimbulkan kekuatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungan dan orang tuanya. Kenakalan remaja (Juvenile Delinquency) adalah suatu perbuatan yang melanggar norma aturan atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak dan dewasa. Kenakalan remaja disebabkan oleh beberapa faktor seperti frustasi, kurangnya kasih sayang orang tua, perkembangan teknologi, pengaruh lingkungan dan hal-hal lainnya.


Kenakalan remaja saat ini sangat banyak macamnya antara lain membolos sekolah, kebut-kebutan dijalan, penyalah gunaan narkoba, perilaku seksual pranikah, perkelahian antar pelajar, dan lain sebagainya. Kenakalan remaja ini telah menjurus pada kriminalitas yang tentunya akan menyimpang dari fungsi pendidikan itu sendiri yaitu mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembanya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

 

Berdasarkan informasi diatas sudah sewajarnya diperlukan peran dari semua pihak yang berhubungan langsung dengan remaja, pendidik, maupun remaja tersebut secara langsung untuk mencegah dan mengatasinya. Melalui cara pemberian motivasi untuk berperilaku positif dan teknik pencegahan kenakalan remaja dari para orang tua dan pendidik.


Bagi pemerintah sendiri dapat memberikan masukan-masukan yang positif bagi instansi, pendidik maupun siswa yang berhubungan langsung dalam kehidupan remaja itu sendiri. Oleh karena itu kegiatan Koordinasi, pembinaan dan pendidikan siswa dalam pencegahan kenakalan remaja akan dapat menyampaikan sesuatu hal yang positif bagi siswa dalam berperilaku. Guna mencapai tujuan pendidikan itu sendiri.


Untuk itu Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, melalui Biro Bina Sosial akan melaksanakan kegiatan koordinasi, pembinaan dan pendidikan siswa dalam pencegahan kenakalan remaja,sebagai upaya langsung untuk menekan dan mencegah kenakalan remaja.

 

Setelah melihat dan memahami tentang perilaku kenakalan remaja terdidik, terungkap beberapa permasalahan yang mesti dicarikan solusinya secara cepat dan tepat. Hasil identifikasi, terungkap permasalahan sebagai berikut :


1.  Kenakalan remaja terjadi akibat kurangnya perhatian orang tua dan rendahnya pengetahuan remja dalam memilah informasi yang didapat dari lingkungan.


2.  Pergaulan remaja yang cenderung bebas dan rendahnya pengetahuan agama.

 

3.  Dengan derasnya perkembangan teknologi dan informasi modern seolah tidak dibatasi, telah mempengaruhi remaja yang masih mencari jati diri sehingga mudah terpengaruh.

 

Dari uraian latar belakang dan identifikasi permasalan diatas,maka maksud dan tujuan dari koordinasi,pembinaan dan pendidikan Siswa dalam pencegahan kenakalan remaja di Sumatera Barat Sbb :


Maksud    :    Memberikan pembinaan dan bimbingan kepada remaja tentang     permasalahan dan pencegahan kenakalan remaja.

 

Tujuan      :    Agar remaja terhindar dari praktek dan dampak negatif kenakalan remaja

 

Kegiatan koordinasi, pembinaan, pendidikan siswa dalam pencegahan kenakalan remaja ini dilaksanakan pada tanggal 10 s/d 11 Oktober 2013 bertempat di Hotel Mariani Jalan Bundokanduang No.35 Padang.

 

Pada kegiatan ini akan dihadirkan para narasumber yang berkompetensi dan berpengalaman dibidang hukum, agama dan pendidikan, dengan judul makalah sebagai berikut:

 

1.  Penguatan Nilai Agama dan Adat sebagai Kiat Untuk Mencegah siswa dari pengaruh buruk kenakalan remaja oleh: Drs. H. Bagindo. M. Letter (Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sumatra Barat).

 

2.  Kenakalan remaja dipandang dari segi hukum dan peraturan perundang-undangan oleh: KBP. Drs. Imron Korry (Direktur Binmas Polda Sumatra Barat).


3.  Pendekatan secara physikologi seorang ibi dalam mengatasi dan pencegahan kenakalan remaja oleh: Prof.Ir.Hj.Puti Reno Rauda Thaib, MP (Ketua Umum Bundo Kandung Sumatra Barat)


4.  Peran pemerintah daerah dalam penanggulangan dan pencegahan kenakalan remaja Oleh: Jefrinal Arifin,SH, M.Si (Kepala Bina Sosial Setda. Prov.Sumbar)


Peserta yang akan mengikuti kegiatan ini adalah siswa SMA/SMK Kabupaten/Kota di Sumatera Barat sebanyak 100 orang.

 

Dengan terselenggaranya Kegiatan Koordinasi,Pembinaan dan Pendidikan Siswa dalam pencegahan kenakalan remaja diharapkan agar dapat memberikan hasil sebagai berikut:

1. Siswa SMA/SMK di Sumatera Barat memahami nilai-nilai agama dan adat minangkabau untuk mencegah dampak buruk kenakalan remaja.

 

2.  Semakin meningkatnya pengetahuan siswa SMA/SMK tentang masalah pelanggaran hukum dan sangsi bagi pelanggarnya.

 

3.  Terhindarnya siswa SMA/SMK dari perilaku kenakalan remaja.


4.  Tereliminirnya tingkat kenakalan remaja di sumatera barat.

 

Dengan kegiatan koordinasi,pembinaan dan pendidikan siswa dalam pencegahan kenakalan remaja diharapkan agar dapat menurunkan persentase kenakalan remaja dan mempersiapkan remaja Sumatera Barat yang lebih berprestasi,bermartabat dan berperilaku baik di lingkungan sekolah dan dalam masyarakat.