Kementerian PUPR Setujui Penggantian Trase Jalan Tol Padang Pariaman - Pekanbaru

Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 31 Mei 2019 09:54:08 WIB


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya menyetujui rekomendasi Tim Kajian Keberatan Pemprov Sumbar untuk mengganti trase jalan tol Padang Pariaman–Pekanbaru yang melewati yang melewati Nagari Sicincin, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung dan Nagari Sungai Abang, Kecamatan Lubuak Alung.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit saat acara safari Ramadhan di Masjid Jami' Muhammadiyah Nagari Sicincin Kabupaten Padang Pariaman pada hari Rabu (22/05)

Wagub menyampaikan bahwa ia telah menerima surat persetujuan dari Kementerian PUPR untuk mengubah trase jalan tol, sesuai dengan permintaan masyarakat Sicincin dan Lubuk Alung. Untuk itu, pemerintah provinsi Sumbar sudah berkoordinasi dengan Wakil Bupati Padang Pariaman beserta jajarannya, Camat, dan Walinagari terkait agar bisa segera melakukan pematokan.

Wagub mengatakan bahwa keputusan untuk mengubah trase ini merupakan keputusan yang tepat, mengingat kerugian yang ditimbulkan bila trase yang lama tetap dipaksakan jauh lebih besar ketimbang keuntungan yang didapat.

Terdapat sebanyak 246 rumah yang terkena proyek tol, dan itu kalau tetap diteruskan jatuhnya bukan malah menyejahterakan, tapi justru menyengsarakan masyarakat. 

Selain mengganti trase, Pemprov Sumbar juga mengganti tim appraisal yang selama ini dinilai tidak kompeten. Dengan ditunjuknya tim appraisal yang baru, Nasrul berharap harga ganti rugi lahan yang nanti ditetapkan sesuai dengan harga pasar, sehingga tidak kembali menimbulkan permasalahan yang sama dengan sebelumnya.

Wagub juga meminta kepada Camat dan Walinagari untuk segera menyiapkan dokumen-dokumen transaksi tanah yang pernah terjadi di daerah setempat. Dokumen-dokumen ini nantinya dapat menjadi acuan bagi tim appraisal dalam menetapkan harga.