Rapat Koordinasi Aksi pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Provinsi Sumatera Barat dan Rencana Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD)

Berita Utama Sub Bag. Sarana dan Prasarana(Sub Bag. Sarana dan Prasarana) 21 November 2013 08:18:02 WIB


Rapat Koordinasi Aksi pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Provinsi Sumatera Barat dan Rencana Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD)

Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2014 dilaksanakan di Grandd Rocky Kota Bukittinggi, Rabu tanggal 20 November 2013. Rakor PPK Provinsi Sumatera Barat ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Drs. Youlius Honesti. M.Si dari BAPPEDA Sumatera Barat. Masalah keterbukaan dalam pelaksanaan pembangunan secara nasional sangat penting sekali dan tidak terkecuali terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah, hal ini disampaikan dalam pidato Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat bahwa pelaksanaan pembangunan baik secara nasional maupun di daerah harus diketahui oleh publik, karena pembiayan pembangunan tersebut berasal dari dana APBN dan APBD yang juga merupakan uang rakyat maka penggunaannya juga sudah selayaknya pula harus diketahui oleh rakyat. Apalagi selama ini keterbukaan atau transparansi pelaksanaan pembangunan selalu ditunggu oleh masyatrakat.

Selanjutnya Bapak Sekda menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan pembangunan daerah tidak ada hal yang ditutup-tutupi, Pemerintah Daerah selama ini selalu menyediakan informasi tentang pelaksanaan pembangunan, dalam pelaksanaan pembangunan tidak ada hal yang ditutup-tutupi dan bahkan tidak boleh ditutup-tutupi semua terbuka, mulai dari perencanaannya, pembahasannya di DPRD sampai ditetapkan menjadi APBD selalu terbuka, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selama ini juga menyampaikan kepada publik melalui media masa, baik media cetak maupun media elektronik dan dunia maya (internet). Hal ini dilaksanakan tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memberi tahu masyarakat tentang pelaksanaan pembangunan itu sendiri, sehingga masyarakat dan stake holder dapat mengetahui dan mengawasi jalannya pembangunan tersebut. Dalam pelaksanaan lelang Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga telah melakukan lelang terbuka secara elektronik yaitu melalaui LPSE, sehingga lelang tidak bisa diatur dan tidak dapat diintervensi oleh siapapun sekalipun oleh pengambil kebijakan dan penguasa.

Bapak Sekda juga menyampaikan bahwa setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga telah menyediakan Website resmi dengan situs www.Sumbarprov.go.id yang dapat diakses dimana saja dan kapan saja, sekalipun website ini masih belum optimal data yang ditampilkan tetapi hal ini sudah merupakan bentuk komitmen pemerintah Provinsi Sumatera Barat melaksanakan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Semoga dengan adanya keterbukaan ini Korupsi dapat dicegah di provinsi Sumatera Barat dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat dapat pula terwujud. Sebagaimana diketahui bersama bahwa sudah banyak aparatur penyelenggara negara yang dipidanakan karena berbuat korupsi, hal ini tidak lain

dan tidak bukan karena tidak adanya transparansi dalam pelaksanaan pembangunan dan Korupsi adalah musuh bersama bagi bangsa Indonesia dan tidak terkecuali pula bagi masyarakat Sumatera Barat, dan sudah saatnya kita terbuka dan transparan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta melaksanakan pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Sosial Budaya BAPPEDA Sumatera Barat ini yang lebih sering di panggil Pak YU mengharapkan kepada seluruh lapisan mayarakat agar lebih meningkatkan pengawasannya dalam pelaksanaan pembangunan di Sumatera Barat, dengan adanya partisipasi masyarakat dan Stake holder inilah Korupsi dapat di cegah dan hilangkan di Ranah Minang ini, sebab sebaik apapun peraturan dan sistem yang dibuat apabila partisipasi masyarakat dan stake holder tidak ada maka hasilnya tetap akan nihil, demikian Pak Yu menutup pidatonya.

Selanjutnya Kepala Inspektorat Provimnsi Sumaterra Barat yang diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Drs. Mardi menyampaikan enam strategi utama Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi ( STRANAS PPK) yaitu: Pencegahan, Penegakan Hukum, Harmonisasi Perautan Perundang-Undangan, Kerjasama Internasional dan Penyelamatan Asset Hasil Tipikor, Pendidikan dan Budaya Anti Korupsi, Mekanisme Pelaporan Pelaksanaan Pemberantasan Korupsi. Enam strategi inilah nantinya yang akan dialaksanakan melalui skretariat STANAS PPK di daerah masing-masing.

Rakor ini diikuti oleh seluruh Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat yang diwakili oleh masing-masing Kepala Inspektorat dan Asisten Pemerintahannya dan adapula yang mengikutsertakan kepala pengelola keuangan daerahnya. Sedangkan peserta dari SKPD Pemerintah Provinsi diikuti oleh BAPPEDA, Inspektorat, DPKD, Biro Humas dan Biro Pembangunan dan Kerjasama Rantau. Rakor selanjutnya akan dilaksanakan di Tanah Datar tanggal 27 November 2013 yang akan datang, dengan demikan ditahun 2014 kita sudah siap melaksanakan aksi pencegahan Korupsi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Rakor ini dilaksanakan dengan biaya APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2013.(by. Akral)