Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pemprov Sumbar Akan Bentuk Satgas

Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 16 Maret 2020 11:50:59 WIB


Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, mengatakan pada Sabtu (14/03) bahwa Pemprov Sumbar akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Virus Corona (Covid 19) di Sumbar. Satgas ini nantinya akan bertugas untuk mengkoordinasikan penanganan virus corona di Sumbar. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari Keppres RI Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Disease.

Sebagaimana diketahui, secara nasional, Satgas Penanganan Virus Corona dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo. Sedangkan untuk di Sumbar, Satgas akan diketuai oleh Kepal Pelaksana BPBD Prov. Sumbar.

Gubernur Sumbar menambahkan bahwa pembentukan Satgas ini bergungsi untuk mengkoordinasikan semua pihak yang terkait dengan penanganan virus corona di Sumbar mencakup Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, dan lainnya. Koordinir ini diperlukan agar penanganan virus corona di Sumbar berjalan dengan padu, sinergis dan tidak berjalan sendiri sendiri.