Memberdayakan Taman Pendidikan Al-Quran

Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 23 November 2020 10:04:50 WIB


Oleh Yal Aziz

UNGKAPAN Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi  saat mengikuti peluncuran publikasi MTQ Nasional XXVII di Sumatera Barat, Selasa, 28 Juli 2020 lalu ada yang perlu jadi perhatian serius bagi para gubernur,  walikota, dan  bupati. Kenapa? Karena Menag Fachrul Razi mengungkapkan kalau sekitar 65 persen Muslim di Indonesia masih buta huruf Alquran.

 

Padahal, negara kita Indonesia, mayoritas penduduknya beragama Islam. Jadi angka ini bisa dikatakan sangat tinggi untuk negara yang mayoritas Muslim. Seharusnya, jumlah warga yang melek huruf Alquran juga akan berbanding lurus dengan tingkat pemahaman penghayatan yang berasal dari Alquran. 

 

Fakta ini   menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memberantas buta aksara Alquran ini. Untuk itu, MTQ jangan hanya jadi kontestasi semata tapi juga untuk menstimulasi umat agar mau mempelajari Alquran dan memahami isi yang terkandung di dalamnya. Kenapa? Karena MTQ sangat penting artinya karena diharapkan bisa menjadi katalisator perubahan masyarakat jadi lebih baik. Karena itu, MTQ jangan hanya jadi kontestasi semata tapi juga untuk menstimulasi umat agar mau mempelajari Alquran dan memahami isi yang terkandung di dalamnya.

 

Apa yang dikatakan Menteri Agama, Fachrul Razi tersebut ada benarnya, karena sejalan dengan apa yang diungkap Rektor Perguruan Tinggi Istitut Ilmu Alquran (PTIIQ) Jakarta, Prof Nazaruddin Umar, d media online Khazah. Katanya, masyarakat muslim buta aksara Alquran di Indonesia masih tinggi. Berdasarkan hasil riset IIQ, sekitar 65 persen masyarakat Indonesia masih buta aksara Alquran. 

 

Tingginya angka itu terutama terdapat di daerah pedesaan atau di wilayah pelosok. Salah satu penyebabnya,   tidak adanya generasi yang bisa mengajarkan Alquran. Umumnya, yang masih ada di kampung adalah guru mengaji tradisional atau para orang tua yang mengajarkan mengaji.

 

Untuk itu, apa yang dilakukan pemerintah Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat,  dengan memberikan insentif bulanan bagi tenaga pendidik pendidikan non formal perlu dijadikan auan dalam memberantas buta baca Al-Quran. Bahkan para guru ngaji ini, setiap bulannya sudah mendapatkan haknya dari pemerintah Kota Payakumbuh, berupa insentif yang dikirim ke rekening mereka secara rutin. Jumlah insentif itu sesuai dengan tingkatan sertifikasi mereka.

 

Dari informasinya, pada tahun 2019 lalu ada sebanyak 452 orang guru ngaji menerima insentif dan pada tahun 2020 sebanyak 453 orang guru ngaji. Kemudian di APBD 2021 mengalami defisit anggaran, Pemko tetap mengalokasikan dana insentif guru ngaji tersebut.

 

Besaran yang diterima oleh guru TPQ yang bersertifikasi A sebesar Rp. 450.000, sertifikasi B sebesar Rp. 400.000, sertifikasi C sebesar Rp. 380.000, dan non sertifikasi sebesar Rp. 368.500.

 

Dengan anggaran rp 2,18 miliar rupiah pada tahun 2020, pemko Payakumbuh juga melakukan gebrakan baru dengan menyertakan 40 orang guru tahfiz yang juga ikut mendapatkan insentif. Diantara kota/kabupaten lainnya di Sumbar, baru Payakumbuh yang mengalokasikan APBD di dinas pendidikan untuk insentif guru tahfiz tersebut.

 

Kedepannya, kita tentu berharap juga kepada gubernur terpilih di Pilgub Sumbar dan  semua bupati dan walikota di Sumatera Barat untuk lebih serius memperhatikan masalah buta baca Al-Quran ini. Caranya tentu, sebagai walikota atau bupati mengajak para anggota dewan juga memikirkan masalah anggaran untuk membiayai TPA dan para guru ngaji tersebut. Semoga!!!. (Penulis wartawan tabloidbijak.com)