Gubernur Sumbar : Pilkada Serentak Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Gubernur Sumbar : Pilkada Serentak Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Covid-19 TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 04 Desember 2020 12:56:57 WIB


Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, menekankan bahwa Pilkada serentak 2020 yang akan dilangsungkan dalam hitungan hari di Sumbar, wajib dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal tersebut dikatakannya saat memimpin pertemuan dengan jajaran Forkopimda dan Kepala OPD serta penyelenggara pilkada, pada Rabu (02/12) di ruang rapat Istana Gubernuran Sumbar. Gubernur Sumbar pun menekankan, sebagai wujud komitmen untuk melaksanakan pilkada ditengah pandemi cOVID 19, seluruh petugas penyelenggara harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani, mengatakan bahwa semua penyelenggara pilkada termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat ini sudah dan sedang menjalani rapid test. Apabila ada petugas dengan hasil rapid test reaktif Covid 19, maka petugas tersebut wajib mengikuti swab PCR. Ia menambahkan, apabila petugas yang bersangkutan tak mau mengikuti swab, maka akan diganti. Untuk penyelenggaraan pemungutan suara di TPS TPS nantinya pun, juga akan menerapkan protokol kesehatan. Yanuk menambahkan, penyelenggara pilkada telah mengantisipasi terjadinya kerumunan di TPS pada hari pemngutan suara dengan mengatur jadwal pencoblosan bagi calon pemilih. Namun, tidak menutup kemungkinan calon pemilih akan datang diluar jadwal yang ditetapkan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumbar mengingatkan bahwa jangan sampai muncul cluster baru penyebaran Covid 19 akibat penyelenggaraan Pilkada. Untuk itu, semua pihak yang berkompeten juga semua unsur masyarakat, harus betul betul mau mengikuti protokol kesehatan. Gubernur juga mengingatkan penyelenggara pilkada agar memfasilitasi calon pemilih yang sedang sakit atau menjalani karantina mandiri akibat Covid 19 agar dapat menggunakan hak pilihnya, namun dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, mengingat target partisipasi pemilih untuk tahun 2020 terbilang tinggi. Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat menargetkan 77,5 % partisipasi pemilih untuk pilkada tahun 2020 ini. Guna meningkatkan partisipasi tersebut, KPU Sumbar bersama seluruh jajaran telah melakukan sosialisasi yang masif pada masyarakat.