KKP Lakukan Penilaian Evika DKP Sumbar

KKP Lakukan Penilaian Evika DKP Sumbar

Berita OPD Eri Jusnita, ST.(DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN) 29 Juli 2022 23:23:36 WIB


Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penilaian Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi (EVIKA) di 79 Kawasan Konservasi di Indonesia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KKP, lima (5) diantaranya merupakan Kawasan Konservasi yang di kelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar.

 

Pada tahun sebelumnya (2021) hanya 1 (satu) Kawasan Konservasi DKP Sumbar yang dinilai KKP, yakni Kawasan Konservasi Selat Bunga Laut yang terletak di Kepulauan Mentawai, dengan hasil penilaian Minimum.

 

Tahun 2022 ini Kawasan Konservasi yang dinilai adalah Kawasan Konservasi Selat Bunga Laut Kep. Mentawai, Kawasan Konservasi Wilayah Pesisir Selatan (Karabak Ketek)Kawasan Konservasi Wilayah Padang (Pantai Air Manis), Kawasan Konservasi Wilayah Pariaman (Apar  dan  Batang Gasan). Penilaian ini berlangsung selama tiga (3) hari, yaitu 27-28 Juli 2022.

 

"Kami berharap stackholder terkait dan OPD lainnya juga dapat mendukung kegiatan pengelolaan Kawasan konservasi ini, jadi tidak hanya menjadi kewajiban DKP Sumbar dalam pengelolaannya, tapi juga menjadi tanggung jawab daerah di mana kawasan konservasi itu berada sehingga hasil penilain Evika ini bisa mendapat nilai Optimum" ujar Kadis KP Sumbar dalam sambutannya dalam pertemuan dengan Tim KKP dan stackholder terkait, Kamis (27/7/2022).