Gubernur Sumbar Minta Kisruh Karyawan dan PT. Tirta Investama Solok Ditindaklanjuti Sesuai Aturan

Gubernur Sumbar Minta Kisruh Karyawan dan PT. Tirta Investama Solok Ditindaklanjuti Sesuai Aturan

Berita Utama Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 04 November 2022 18:47:53 WIB


Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, menyarankan perselisihan yang terjadi antara pihak karyawan dan perusahaan PT. Tirta Investama Solok, agar di musyawarahkan dengan niniak mamak setempat, agar para niniak mamak dapat memberikan saran kepada para pekerja, yang diketahui banyak berasal dari daerah Solok. 

"Saran saya permasalahan tersebut baiknya disikapi sesuai dengan peraturan yang berlaku, apa yang diputuskan oleh perusahaan sudah benar, selebihnya hal ini dapat di musyawarahkan oleh Niniak Mamak setempat," ujar gubernur, saat menerima kunjungan perwakilan PT. Tirta Investama Solok, di Istana Gubernuran, Jumat (4/10/2022). 

Dalam pertemuan tersebut, gubernur juga mengundang beberapa kepala OPD yang berasal dari Kabupaten Solok, untuk turut andil menyelesaikan permasalahan tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Institutional Legal and Legal Affairs  Director, Luqman Fauzi, menyampaikan terkait perselisihan pemberian upah bagi pekerja dan perusahaan. Menurutnya dasar perhitungan tuntutan upah lembur tersebut berasal dari 2 jam kerja dan 1 jam waktu istirahat.

"Kami masih berselisih paham mengenai pembayaran upah lembur 1 jam pada waktu istirahat,” ujarnya. 

Ia melanjutkan, menurut ketentuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) AQUA dan peraturan perundangan yang berlaku, upah lembur hanya dibayarkan pada saat pekerja melakukan aktivitas kerja pada jam kerja, bukan pada saat karyawan sedang beristirahat. 

"Perusahan pada intinya adalah tetap mematuhi segala aturan yang ada, ini adalah pertanyaan yang mendasar apakah hak lembur pada waktu jam istirahat tergolong hak pekerja atau tidak," ucapnya. 

Di kesempatan itu juga, PT. Tirta Investama Solok membahas tentang kerjasama  terkait permasalahan lingkungan, baik permasalahan program CSR kedepan sekaligus rencana investasi di sumbar.

Kemudian pihaknya juga akan memberikan bantuan sebanyak 350 dus air mineral aqua untuk penyelenggaraan acara MTQN Korpri pada 6 - 12 November 2022 nantinya, diharapkan dengan bantuan tersebut dapat menunjang kebutuhan air minum para peserta selama penyelenggaraan MTQN Korpri berlangsung. (Via/MMC) 

 

Diskominfotik Sumbar