Rakor PMKS Tahun 2014

Berita Utama () 22 September 2014 05:42:02 WIB


Rakor PMKS Tahun 2014 dengan Tema "Fasilitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Masyarakat (PMKS) Tahun 2014"  yang dilaksanakan pada tanggal 18 s.d 19 September 2014 di Pangeran City Hotel yang dihadiri oleh 80 orang peserta dari Kab/Kota se Sumatera Barat yang berasal dari Dinas Sosial Kab/Kota, Dinas Kesehatan Kab/Kota, Dinas Pendidikan Kab/Kota dan Kesra Kab/Kota, yang dibuka oleh Ibu Liza Jalinus, SH, M.Si (Plh. Kabiro Bina Sosial) Setda Provinsi Sumatera Barat. Yang hadir sebagai narasumber dalam Rakor PMKS ini Bapak Drs. Ade Rustama, MP (Kabid Pemberdayaan Penyandang Cacat Kemenko Kesra), Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dan BPJS Cab. Padang.

Hasil dari Rakor  PMKS Tahun 2014

1. Pelayanan jaminan kesehatan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang belum bisa dicover oleh BPJS, merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah masing-masing, yaitu dengan mengusulkan anggaran melalui Dinas Kesehatan, sambil menunggu ketentuan/ aturan selanjutnya dari Pemerintah.

2. Permasalahan program yang migrasi ke BPJS (contoh : Jampersal), agar dikoordinasikan dengan Instansi lintas sektor terkait Kabupaten/Kota.

3. Masalah Edaran Gubernur Sumatera Barat tentang Kepatuhan dipandang perlu untuk menyebarluaskannya ke seluruh sektor terkait, seperti perusahaan, Badan Usaha Milik Daerah, dll.

4. Kalau ada masalah Regionalisasi Pelayanan, maka disesuaikan dengan domisili/ tempat tinggal dokter spesialis, sedangkan apabila ada kasus emergency dan memerlukan pelayanan kesehatan, tidak perlu ada rujukan dari Puskesmas.

5. Apabila ditemui permasalahan dalam pelayanan Jaminan Kesehatan, silakan melaporkannya ke BPJS center setempat, di daerah masing-masing.

6. Diharapkan agar BPJS memperluas cakupan pelayanan jaminan kesehatan (primary health care) sampai ke puskesmas pembantu atau puskesmas keliling, agar mempermudah masyarakat dalam rangka accessibility pelayanan.