37 SKPD Sumbar Terima Penghargaan Ombusdman

Berita Utama () 18 Desember 2014 04:55:27 WIB


Padang,---Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno memberikan penghargaan kepada 37 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah provinsi sumatera barat terkait penghargaan predikat kepatuhan dari Ombusdman Republik Indonesia Perwakilan Sumbar, Rabu kemaren (17/12).

Penghargaan tersebut diberikan karena komitmen SKPD yang patuh untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang berurusan di kantornya sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009.

Predikat kepatuhan yang diterima masing-masing SKPD itu diserahkan pada pelaksanaan upacara bendera di halaman kantor Gubernur.

“ semua penghargaan yang kita terima merupakan kerja keras masing-masing SKPD bersama stakeholders lainnya, sekarang kita menerima lagi penghargaan yaitu kepatuhan menerapkan UU no.25/2009 dari Ombusdman RI, ucap IP.

Dari hasil kerja keras selama ini berbuah manis menampakan hasil, tentunya saya berharap ke semua SKPD untuk berbuat lebih bagus lagi dalam pelayanan publik, karena apa, walaupun kita tidak diberikan penilaian oleh ombudsman, namun pelayanan publik harus kita utamakan, jadi tidak karena penghargaan ini.

“Ini tantangan bagi kita untuk terus berubah kearah yang lebih baik terhadap layanan publik, semua itu merupakan kewajiban kita” ujar Irwan Prayitno.

 

Lebih lanjut Ia sampaikan, sumbar dalam pelayanan publik diberikan percontohan oleh Ombusdman, kita telah meresponnya dengan cepat terhadap masukan yang diberikan oleh Ombosman, bahkan kita berkali kali melakukan rapat dan sidak ke masing-masing SKPD, sehingga pantas menjadi acuan pelayanan publik. Ombusdman RI menilai SKPD di pelayanan publik dilingkup pemprov sumbar, hasilnya memuaskan, penerapan standar pelayanan publik berjalan dengan baik.

Adapun SKPD yang menerima penghargaan predikat Kepatuhan yaitu, Bagian Keuangan Pengelolaan dan Sumber Daya Air, Bagian Umum Dinas Kebudayaan Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, Bagian Umum Dinas Kehutanan, Bagiam Umum Ketahanan Pangan, Bidang Minerba Panas Bumi dan Air Tanah, dinas Energi dan Sumber daya Mineral, sekretariat Badan Pendidikan dan Pelatihan, unit pelayanan Umum RSUD Achmad Moechtar, Sekretariat Inspektorat Provinsi Sumbar.

Kemudian, Sekretariat Badan Kesbangpol Prov Sumbar, pengujian berkala pertama kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, layaanan Pengadaan secara elektronik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bagian Umum Dinas Sosial, Bidang Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdangangan, sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat, bidang pendidikan Formal dan Nonformal Dinas Pendidikan, Sekretaris Badan Pemberdayaan dan Keluarga Berencana, bidang penempatan dan pengembangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Unit Pelayanan Satuan Polisi Pamong Praja, Sekretariat Badan Kepegawaian Daerah, Sekretariat Dinas Koperasi dan UMKM, Unit Pelayanan Pengelolaan Keuangan Daerah, Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan, Sekretariat Dinas Perkebunan Sumbar.

Selain itu, bidang pelayanan Badan Perpustakaan dan Arsip Sumbar, Sekretariat Dinas Peternakan, Badan Pelayanan Publik pada Badan Pengendalian Dampak Lingkungan daerah, Badan Pengujian Konstruksi dan Lingkungan Dinas Tata Ruang dan Permukiman, Instalasi Gawat Darurat RS Jiwa HB Sa’anin. Unit pelayanan RSUD Achmad Moechtar, sekretariat Dinas Kesehatan Sumbar, Unit Pelayanan Umum RSUD Solok, UPTD Samsat Padang Panjang, Unit pelayanan UPTD Samsat Padang, Badan Tata Usaha UPTD PTSP Penanaman Modal, UPTD Samsat Bukittingi, dan UPTD Samsat Payakumbuh.

“ jadikan penghargaan itu sebagai pemicu penambah semangat kerja di masing masing SKPD dan UPTD Insya Allah untuk masa datang dapat meningkatkan prestasi kepatuhan sesuai tuntutan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009”. Ujarnya.

(humas sumbar)