Kawasan Padi di Sumbar didukung Peraturan Gubernur

Berita Utama RASMUNALDI, ST(Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan) 07 April 2013 10:16:11 WIB


Dukungan Pemerintah Propinsi Sumatera Barat terhadap pembangunan sektor pertanian   tampak sangat total. Terbukti,ip-pariaman ketika ada kebijakan disektor pertanian yang mengharapkan dukungan kuat dari pemerintah propinsi, Gubernur langsung menyetujuinya. Salah satunya   dukungan Peraturan Gubernur untuk penetapan kawasan padi.

Kita telah   buatkan Peraturan Gubernur untuk kawasan padi yang luas minimal 5.000 ha,” tegas Gubernur Irwan Prayitno saat mencanangan mencanangkan Gerakan Tanam Padi Untuk Pengembangan Kawasan Padi di Jorong Koto Buruak, Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, (7/4).

Menurut Gubernur, dukungan kuat terhadap pengembangan kawasan padi tersebut dikarena dengan konsep kawasan   tersebut diyakini , program pengembangan padi di Sumbar akan lebih terpadu dan komprehensif , baik dalam anggaran   maupun dalam kegiatan dalam mencapai tujuan pembangunan. . “Jika tidak menyatu, bisa ada kegiatan yang tercecer sehingga tidak efektif dan tidak efisien,”tegasnya.

Ia berharap, program pengembangan kawasan padi tersebut mendapat dukungan dari semua pihak, terutama dari pemerintah kabupaten. Selama ini, perhatian pemerintah pusat dan pemerintah propinsi sangat besar terhadap pembangunan pertanian yang ditunjukan dengan alokasi anggaran yang cukup besar. Namun jika tidak didukung oleh pemerintah kabupaten, maka anggaran yang besar tersebut menjadi percuma.

“Bupati melalui Kadis terkait di Kabupaten diminta merespon setiap program propinsi secara baik. Kami sudah punya kebijakan, kalau Kabupaten responsif terhadap program propinsi , tahun berikutnya kita akan anggarkan lebih banyak lagi. Jadi jangan sampai terdengar ada Kabupaten yang menolak program pusat dan propinsi,” tegas Irwan

Indikator Keberhasilan Kawasan.

Ia berharap program pengembangan kawasan tersebut bisa berhasil. Indikator keberhasilan tersebut adalah meningkatnya produksi , produktifitas dan mutu produk, meningkatnya aktifitas pasca panen dan kualitas produk, meningkatnya aktivitas pengolahan hasil dan nilai tambah, meningkatnya jaringan pemasaran, meningkatnya pendapatan pelaku usaha, meningkatknya penyerapan tenaga kerja dan kesempatan berusaha   dan terakhir meningkatnya aksesibilitas terhadap sumber keuangan, output, teknologi dan informasi.