HACCP PRODUK PETERNAKAN

Peternakan YUNI ERLITA, S.Pt(Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan) 29 April 2016 15:37:12 WIB


Food Safety

Keamanan pangan (food safety) :short term period dan long term period. Pada peternakan food safety yang diterapkan adalah harus diperhatikan dengan cara kontrol dari hulu hingga ke hilir yaitu dari :

• Pengadaan bibit / bakalan

• Pemeliharaan di farm

• Transportasi

• Pemotongan

• Penanganan pasca panen

• Pengolahan daging

 

Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) adalah suatu sistem jaminan mutu (keamanan pangan) yang diakui secara internasional yang mendasarkan pada kesadaran masyarakat, terutama konsumen, bahwa bahaya akan timbul pada berbagai titik atau tahap produksi. Walaupun demikian, pencegahan dan pengendalian bahaya tersebut dapat dilaksanakan. Sistem ini dapat diterapkan dalam rantai produksi pangan mulai dari produsen utama bahan baku pangan (pertanian), penanganan, pengolahan, distribusi, pemasaran, sampai dengan pengguna akhir. Dengan kata lain HACCP bekerja secara proaktif di sepanjang mata rantai produksi.

Tujuan HACCP

Tujuan secara umum yaitu:

Meningkatkan kesehatan masyarakat dengan cara mencegah atau mengurangi kasus keracunan dan penyakit melalui makanan (“Food borne disease”).

Tujuan secara khusus yaitu: 

• Mengevaluasi cara produksi makanan/bahan pangan untuk mengetahui bahaya yang mungkin terjadi

• Memperbaiki cara produksi makanan/bahan pangan dengan memberikan perhatian khusus terhadap tahap-tahap proses atau mata rantau produksi  yang dianggap kritis.

• Memantau & mengevaluasi cara menangani dan mengolah makanan serta menerapkan sanitasi dalam memproduksi makanan,

• Meningkatkan pemeriksaan secara mandiri terhadap industri pangan oleh operator dan karyawan.

 

Pentingnya HACCP antara lain:

a. memberikan dan meningkatkan jaminan mutu (keamanan) produk yang dapat lebih dipercaya.

b. Menekan kerusakan produk dari bahaya cemaran

c. Melindungi kesehatan konsumen dari bahaya pemalsuan

d. Menekan biaya pengendalian mutu dan kerugian lainya

e. Mencegah kehilangan pembeli atau pasar ( memperlancar pemasaran)

f. Mencegah penarikan produk dan pemborosan biaya produksi atau kerugian

g. Pembenahan dan pembersihan (sanitasi) tempat-tempat produksi (pabrik)

 

Major hazard (Bahaya utama)

• Kontaminasi mikrobiologi (salmonella, Listeria, E.coli, dll)

• Residue bahan kimia (misal :pestisida dan antibiotika, hormon growth, logam berat dll)

• Kontaminasi fisik

 

http://www.ternak.net/2015/05/hazard-analysis-critical-control-point.html