Potensi Ekonomi Umat Pasca 212

Artikel () 15 Desember 2016 16:12:55 WIB


Peristiwa aksi super damai 212 yang terjadi pada hari Jumat tanggal 2 Desember 2016 bagi sebagian orang adalah sebuah keajaiban. Aksi yang acara puncaknya berupa sholat Jumat di Monas ini memang mengandung berbagai keajaiban. Di antaranya adalah melimpahnya hidangan bantuan makanan dan minuman untuk peserta yang jumlahnya jutaan orang.

Selain itu, pemicu ramainya peserta aksi 212 adalah diblokadenya perusahaan bus untuk mengantarkan rombongan peserta aksi 212 sehingga membuat sebuah inisiatif para santri di Ciamis untuk melakukan jalan kaki (long march) sebagai bentuk penegasan sikap akan kepedulian dan juga kecintaan kepada AL Quran, Ulama dan Islam.

Tidak disangka, peserta long march ini di tengah jalan selalu disambut antusiasme masyarakat, terutama ibu-ibu. Mereka menyiapkan bantuan untuk peserta aksi long march ini. Bantuan yang terus berdatangan ini seolah menandakan adanya fenomena kebangkitan umat di bidang ekonomi. Tak kurang jumlah bantuan itu ketika dikumpulkan sebanyak 5 truk. Jumlah yang tidak sedikit.

Belum lagi ketika melihat antusiasme masyarakat di tempat selain Ciamis. Bus yang jumlahnya puluhan disediakan oleh donatur. Di samping itu, tidak sedikit yang menggunakan pesawat dengan dana pribadi. Ini menandakan bahwa sebagian umat Islam telah mengalami kondisi ekonomi yang cukup baik.

Yang juga cukup mengagetkan adalah, sedikit polemik sebuah perusahaan roti yang memunculkan pengumuman terkait aksi 212. Akibatnya, hal ini memunculkan kemarahan umat Islam. Dan hal ini berdasarkan informasi yang saya peroleh, bukan dimotori oleh organisasi tapi muncul akibat viral di media sosial. Beberapa informasi menyatakan bahwa ternyata akibat viral boikot untuk tidak membeli roti sebuah perusahaan menyebabkan roti tersebut bertumpuk. Ini juga menandakan bahwa sedikit banyaknya umat Islam memiliki daya tawar ekonomi.

Kembali ke persoalan aksi 212 ini, ketika aksi berjalan dari pagi hingga siang, berbagai bantuan yang beragam, obat, makanan, minuman, pijat, air, dan lainnya disuplai oleh berbagai elemen masyarakat dan umat. Pertanyaannya, setelah aksi 212 ini bagaimana merangkul potensi ekonomi umat tersebut? Bagaimana memberdayakan potensi ekonomi umat yang besar ini dengan manajemen yang baik dan berkualitas?

Ternyata umat Islam Indonesia membutuhkan sebuah kepemimpinan yang mampu menggerakkan dan memberdayakan potensi ekonomi mereka, di samping potensi lainnya. Karena jika melihat potensi zakat umat Islam yang pernah diumumkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) jumlahnya bisa mencapai ratusan triliun. Setidaknya jumlah yang bisa didapat tidak sedikit. Jika potensi ini dikelola bukan tidak mungkin persoalan yang serius dialami umat Islam seperti kemiskinan dan pengangguran serta kriminalitas bisa diatasi.

Untuk itu, umat Islam butuh kepemimpinan yang mampu mengayomi dan juga memberdayakan potensi umat. Dan ini memang bukan pekerjaan mudah. Meskipun ketika aksi 212 maupun sebelumnya 411 persatuan umat sangat terasa, tidak ada lagi sekat mazhab maupun organisasi. Ini yang dibutuhkan umat pasca aksi super damai 212 ini. Memang membutuhkan silaturahim dan kedewasaan yang sangat matang agar ada tindak lanjut yang signifikan dan riil bagi umat Islam khususnya dan juga masyarakat Indonesia umumnya.

Salah satu tindak lanjut yang sudah dilakukan namun dalam bentuk ibadah adalah pelaksanaan shalat subuh di Masjid pada 12 Desember 2016 atau disebut aksi 1212. Ini sebuah tindak lanjut yang sangat baik. Umat Islam diajak kembali untuk melaksanakan ibadah di masjid dengan diawali dari shalat Subuh. Aksi 1212 ini cukup mendapat apresiasi. Terbukti di berbagai kota di Indonesia umat menyambut dengan antusias.

Semoga ke depannya, bisa juga dipikirkan bagaimana menggalang kekuatan umat Islam di bidang ekonomi agar terjadi peningkatan taraf hidup yang lebih baik sehingga hal ini juga berdampak positif terhadap ketahanan ekonomi nasional. Insya Allah awal yang baik yaitu shalat subuh berjamaah akan disusul dengan gerakan ekonomi berjamaah. Tentunya gerakan ekonomi berjamaah ini tidak asal jadi, tetapi sesuai dengan prinsip ekonomi modern dan juga prinsip syariah sehingga mampu memberikan manfaat yang baik dan berkah bagi kehidupan umat Islam dalam berbangsa dan bernegara. (efs)