Briefing Pengawasan Kearsipan Eksternal pada Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat

Briefing Pengawasan Kearsipan Eksternal pada Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat

Berita Utama ROMI ZULFI YANDRA, S.Kom(Dinas Kearsipan dan Perpustakaan) 03 Maret 2017 08:14:50 WIB


Kamis, 2 Maret 2017, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat mengadakan Briefing Pengawasan Kearsipan eksternal pada Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Kegiatan ini dibiaya dari Anggaran Dana Dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2017. Narasumber untuk acara ini dari Kepala Bidang Akreditasi Pusat, Siti Nur Aeni, SE, M.Si.

Dalam Kesempatan ini, Siti Nur Aeni/buk Nunung menyampaikan bahwa sahnya kegiatan pengawasan kearsipan ini awalnya Arsip Nasional RI baru melaksanakan Pengawasan ke Kementrian RI Pusat, untuk itu tahun 2017 sampai 2020 dengan dana dekonsentrasi akan melaskasanakan Pengawasan Kearsipan pada seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia dengan tujuan terciptanya tertib arsip dan terselamatkannya arsip statis sebagai memori kolektif bangsa.

Tahun 2017 ini ANRI melokasikan Anggaran Dana Dekonsentrasi hanya untuk 33 Provinsi dalam kegiatan Pengawasan ini, kata buk Nunung dalam presentasinya kepada Kepala Dinas Kearsipan se-Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Pengawasan ini nantinya akan turun dan meninjau langsung ke Dinas Kearsipan Kabupaten/Kota selama 3 (tiga) hari, berikan jawaban apa adanya dan berikan bukti dari apa yang dipertanyakan oleh Tim Pengawas Provinsi.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat Alwis selaku Penanggungjawab Pengawasan Kearsipan Provinsi, menyampaikan jadwal kegiatan ini akan dilaksanakan pada bulan April sampai dengan Juli 2017.

Prioritas dalam Pengawasan Kearsipan ini lebih berfokus pada 4 instrumen dasar yaitu :

1. Tata Naskah Dinas

2. Pengelolaan Arsip Dinamis

3. Pengelolaan Arsip Statis

4. Sumber Daya Manusia.

Dalam briefing ini buk Nunung menyampaikan bahwa hasil laporan pengawasan ini akan dirapatkan yang direncanakan pada bulan Oktober 2017 di Bandung. Nantinya Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan Nasional akan diserahkan ke Gubernur untuk disampaikan ke Bupati/Walikota.

Selain itu juga Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumbar, Alwis menyatakan kepada seluruh Kepala Dinas Kabupate/Kota bahwa kegiatan ini sangat bagus dilaksanakan karena hasil dari pengawasan ini menjadi acuan kerja nantinya yang lebih baik.