Tingkatkan Kompetensi ASN Untuk Akselerasi Kualitas Pelayanan Publik

Tingkatkan Kompetensi ASN Untuk Akselerasi Kualitas Pelayanan Publik

Artikel FADLAN, A.Md(Badan Pengembangan SDM) 18 April 2017 09:10:20 WIB


Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan dambaan dan harapan masyarakat. Berbagai langkah strategis telah diimplementasikan oleh Pemerintah, diantaranya dengan mendorong penciptaan kreativitas pembaharuan atau memodifikasi jenis pelayanan melalui pengembangan inovasi pelayanan publik yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengembangan inovasi pelayanan publik ini perlu didukung oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompetitif sehingga perlu dilakukan pengembangan kompetensi ASN.

“Pengembangan kompetensi ASN dibutuhkan karena tuntutan lingkungan strategis, seperti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, globalisasi dan peningkatan daya saing bangsa, serta harapan masyarakat terhadap kinerja pemerintah pusat dan daerah yang terus berkembang, sejalan dengan perkembangan dan dinamika masyarakat,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, saat memberikan arahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah  (RKPD) Tahun 2018 di Bandung (Kamis, 13/4).

Menurut MenPANRB, pengembangan kompetensi ASN saat ini dan kedepan diarahkan untuk membentuk para pemimpin perubahan dalam rangka mendukung reformasi birokrasi guna mewujudkan good and clean governance. ”Hal ini harus menjadi perhatian, karena reformasi birokrasi dipandang sebagai faktor pengungkit penting dalam pembangunan suatu bangsa, bahkan bagi negara-negara yang telah maju sekalipun, reformasi birokrasi merupakan proses yang tidak berhenti dan dilakukan secara berkesinambungan,” ujar Menteri Asman.

Dalam Musrenbang Pemprov Jabar yang tahun ini mengambil tema Percepatan Pembangunan Sumber Daya Manusia Bagi Upaya Peningkatan Daya Saing Menuju Kemandirian Masyarakat, MenPANRB mengutarakan bahwa salah satu permasalahan yag dipandang krusial adalah belum tertatanya sumber daya manusia aparatur, baik dalam hal kuantitas, kualitas, distribusi PNS menurut teritorial (daerah) yang tidak seimbang, maupun dalam hal tingkat produktivitas PNS yang masih rendah. Selain itu, manajemen sumber daya manusia aparatur belum dilaksanakan secara optimal untuk meningkatkan profesionalisme, kinerja pegawai, dan organisasi.

Dengan kondisi demikian, Menteri Asman meminta kepada seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Jabar serta Pemkab/kot se-Provinsi Jabar  untuk melakukan revitalisasi ASN secara menyeluruh, sehingga ASN dapat dibangun dan diwujudkan menjadi birokrat yang profesional dan bersih dari KKN, birokrat yang dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan dunia usaha, serta birokrat yang berkinerja untuk menunjang target pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Adapun untuk pengembangan kompetensi ASN, lanjut Menteri Asman, dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, kursus, dan penataran. Selain itu, pengembangan kompetensi dapat pula dilakukan melalui pertukaran antara PNS dengan pegawai swasta dalam waktu paling lama 1 (satu) tahun dan pelaksanaannya dikoordinasikan oleh LAN dan BKN. Pengembangan kompetensi harus dievaluasi oleh pejabat yang berwenang dan digunakan sebagai salah satu dasar dalam pengangkatan jabatan dan pengembangan karier.

“Pemerintah memiliki komitmen untuk menjalankan amanat UU ASN dengan mengimplemantasikan kebijakan yang mewajibkan ASN dalam mengikuti pengembangan kompetensi minimum 20 jam pelajaran (JP) per tahun,” ujar MenPANRB. Hal ini berarti setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja dan penilaian kompetensi PNS yang bersangkutan.

Diharapkan dengan langkah strategis yang telah diambil Pemerintah tersebut, kualitas SDM ASN semakin meningkat, karena kompetensinya akan terus di-upgrade sesuai dengan tuntutan masyarakat, tuntutan global, serta pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan sehingga pelayanan publik yang prima dan profesional di seluruh unit pelayanan publik pemerintah dapat segera terwujud.

Hadir dalam kegiatan ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan para Bupati/Walikota se-Provinsi Jabar, Anggota DPR RI Popong Otje Djundjunan, Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Kennedy Simanjuntak, Prof. Rhenald Kasali, Ketua DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi Sundari, para anggota DPRD Provinsi Jawa Barat serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jabar. (arl/Humas MenPANRB)

sumber : https://www.menpan.go.id/berita-terkini/6726-tingkatkan-kompetensi-asn-untuk-akselerasi-kualitas-pelayanan-publik