Pengamanan Haji di Embarkasi Padang diperketat

Berita Utama Admin Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja) 21 Agustus 2014 05:15:33 WIB


Satpol PP Sumbar, Padang -- Sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat No. 451/729/Binsos-2014 tentang Petugas Pengamanan Pembantu Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji ( PPPIH ) 2014 di Embarkasi Padang Tahun 1435 H/2014 M , dengan meningkatnya jumlah Calon Jemaah Haji dari Provinsi Jambi dan Bengkulu, bahkan sebagian Calon Jemaah Haji dari Prov. Riau, untuk itu perlu diantisipasi dengan meningkatkan keamanan oleh aparat TNI, Kepolisian, Satpol. PP dan aparat lainya dan termasuk pemuda dilingkungan embarkasi Padang tersebut.

Menyikapi hal tersebut Panitia bekerjasama dengan Aparat TNI, Kepolisian, Satpol. PP dan instansi terkait dengan jumlah 180 personil untuk memperketat mekanisme keamanan Keberangkatan dan Penjemputan yang setiap Kloter dengan jumlah 374 Jemaah Haji, mulai dari Keberangkatan tanggal 1 September 2014 sampai dengan Kepulangan terakhir diperkirakan tanggal 25 November 2014, otomatis Embarkasi Padang akan menjadi lautan orang atau keluarga Jemaah Haji dengan mengantar keberangkatan dan penjemput kedatangan.

Mengingat sebanyak 374 orang Jemaah Haji setiap kloter tiba secara bersamaan, maka untuk itu Pembantu Bidang Keamanan dapat bekerja keras agar para Pengantar dan Penjemput Jemaah Haji tidak bisa langsung masuk ke Embarkasi, karena petugas akan melakukan pengecekan terlebih dahulu kepada Jemaah Haji terkait dengan jumlah keberangkatan dan kepulangan dan pengecekan kesehatan Jemaah Haji.

Perubahan embarkasi Antara menjadi embarkasi Padang tersebut berdampak pada ketersediaan lahan parkir, yang tidak memungkinkan di embarkasi Padang mengingat para Pengantar dan Penjemput Keluarga Jemaah Haji berkemungkinan menggunakan kendaraan lebih dari 1 kendaraan setiap Pengantar dan Penjemput Jemaah Haji.

Terkait dengan itu, agar pelaksanaan pengantar dan penjemputan Jamaah Haji dapat berjalan lancar dan tertib, pihak Kemenag Provinsi Sumatera Barat akan mengeluarkan kartu penjemputan satu jamaah satu orang. Bahkan agar lebih tertib lagi, akan dikeluarkan surat edaran kepada masing-masing keluarga jamaah haji terkait dengan beberapa item ketentuan

Menanggapi hal itu pihak Satpol. PP Provinsi Sumatera Barat ( Ir. H. Edi Aradial, MBA ) siap mengamankan dengan menugaskan 10 ( sepuluh ) personil setiap proses Keberangkatan dan Kepungan Jamaah Haji. Bahkan untuk lebih kondusif dan tertib, pihaknya menyarankan agar Dinas Perhubungan melakukan koordinasi dengan EO dan sopir yang akan menjemput jamaah haji agar dapat mengikuti aturan yang sudah disepakati. ( NAA)