SIMAYA

Berita Utama () 15 April 2016 10:02:56 WIB


 

 

 

 

 

 

Itulah aplikasi yang akan diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno Kamis 14 April 2016  mulai pukul 20.00 Wib sampai pukul 23.00Wib, bersama dengan  seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempelajari sekaligus mempraktekan penggunaan Aplikasi siMaya. Hal ini dilakukan agar semua SKPD dapat menggunakan aplikasi siMaya dalam melaksananakan surat menyurat dinas dengan  Bapak Gubernur.

 

Dalam sambutannya Gubernur dihadapan seluruh hadirin beliau menyampaikan bahwa “kita perlu pelayanan yang cepat kepada masyarakat, untuk itu diperlukan memanfaatkan peran Informasi Tecnologi (IT) dalam menjalankan pemerintahan ini termasuk dalam masalah surat menyurat, artinya dimana saja pimpinan dapat berkomunikasi  tidak hanya  melalui lisan dan didengar oleh bawahan, tetapi juga berkomunikasi adminstrasi secara jarak jauh, yaitu dengan memakai aplikasi siMaya, untuk itu malam ini kita belajar bersama-sama  cara pakai aplikasi siMaya melalui smartphone yang ada pada kita masing-masing. Penerapan siMaya juga merupakan tindaklanjut dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2014, dan untuk mewujudkannya keluar Peraturan MENPAN/RB No.6/2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE), dengan menggunakan aplikasi siMaya kita bisa membaca surat dinas yang harus kita periksa dan harus kita setujui di kantor sekarang bisa kita laksanakan ketika kita berada di luar kantor, saya menyadari juga bahwa tugas kita juga banyak di lapangan sementara surat-surat dinas yang  sifatnya segera juga harus kita selesaikan, maka sangat perlu sekali kita menggunakan aplikasi ini dalam membantu pekerjaan kita. Disamping itu siMaya juga akan dapat menguragi biaya pembelian kertas dan tinta serta mengirit waktu proses surat sampai ke tujuannya.

 

Bapak IP panggilan akrab gubernur ini juga menyampaikan agar Website SKPD harus terintegrasi dengan Website resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, artinya harus link dengan Www.Sumbarprov.go.id, dan website itu harus diisi dengan berita tentang kegiatan pekerjaan kita di SKPD, kapan masyarakat akan dapat mengetahui tentang program, kegiatan dan hasil yang diperoleh di SKPD Saudara, kalau tidak diekspose di Website, kalau dipublikasikan melalui Surat Kabar kita harus bayar mahal dan juga sangat terbatas pemberitaannya. Sementara melalui website gratis dan juga dibaca oleh detiap orang. Politisi PKS ini juga mengatakan bahwa Website adalah sumber informasi bagi para ahli untuk mendapatkan data dan informasi tentang  apa yang dilkerjakan oleh suatu intasi, juga bagi mahasiswa, dan bahkan bagi wartawan sendiri untuk bahan berita si medianya. Untuk itu setiap SKPD harus mengaktifkan dan meningkatkan kemampuan operatornya mengentrikan data dan informasi  di SKPD, dan saya selalu ceheking Website  setiap dua minggu sekali , demikian beliau dengan penuh antusias.

 

Malam itu juga dilaksanakan  video converence Bapak Gubernur dengan enam orang kepala SKPD, melalui video converence ini nantinya Gubernur bisa menghadiri rapat dengan jarak jauah, tanpa memerlukan biaya, dan video converence iniadalah salah satu aplikasi yang dibuat oleh Tim E-Government Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang berada di Bagian Telematiaka Biro Humas

 

Selanjutnya Kepala Biro Humas Irwan. S.Sos. MM menyampaikan bahwa di Bagian Telematika Biro Humas sudah tersedia tenaga ahli IT sebanyak 17 orang, mereka adalah sebagai tenaga andalan untuk membantu penerapan E-Government di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kami juga menghimbau kepada seluruh SKPD yang akan membuat aplikasi  silahkan menyurati Biro Humas Setda Prov. Sumbar, kita siap melayani dan tidak dipungut biaya sepeserpun, dan bahkan sekarang sudah 36 aplikasi yang kita buat,  semua aplikasi adalah permintaan dari beberapa SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

 

Sebagai  leading sector  pengelolaan pemanfaatan Teknologi  Informasi dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat adala di Bagian Telematika Biro Humas, ketika ditanya tentang TNDE dengan aplikasi siMasa Kepala Bagian Telematika Drs. Akral. MM mengatakan bahwa “ aplikasi siMaya sudah saatnya dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah di seluruh Indonesia seperti disampaikan oleh Bapak Gubernur tadi, dimana tujuannya adalah menggunakan  teknologi informasi dalam proses  penyelenggaraan manajemen pemerintahan dan meningkatnya efisiensi dan efektifitas proses manajemen pemerintahan,  maka Kementerian PAN/RB bekerjsama dengan Kementerian KOMINFO mengembangkan system administrasi perkantoran maya yang disebut dengan siMaya yang disusun mengacu pada PERMENPAN/RB, dan pada tahun 2013 MENPAN/RB juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 tahun 2013 tentang penggunaan Aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) instansi Pemerintah. Pada kesempatan ini pak Akral juga menyampaikan selama ini ada anggapan masyarakat bahwa  Bagian Telematika hanya mengurus masalah Website saja, pada hal sangat banyak yang dikerjakan seuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)nya, website hanyalah sebagian kecil saja, tapi website  yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat,karena masyarakat menginginkan data dan informasi yang up to date dan up date, baik tentang  data program pemerintahan maupun informasi atau berita kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Sumatera Barat, demikian Akral mengakiri pembicaraannya. (by. Akral)