Gubernur Resmikan Kampung Penghafal Al Qur’an

Gubernur Resmikan Kampung Penghafal Al Qur’an

Berita Utama Jojon(Biro Humas) 17 Mei 2016 20:29:34 WIB


Lima Puluh Kota, Gubernur Sumatera Barat meresmikan Perumahan Kampung Penghafal Al Qur'an di Jorong Lubuak Limpato Nagari Tarantang Kec. Harau, Kab. 50 Kota, Selasa (17/5).

Kampung penghafal Al-Qur'an, yang diprakarsai NGO Internasional, yaitu WAMY (World Assembly of Muslim Youth). Terdapat 100 unit rumah pondokan yang disediakan bagi para penghafal Al-Qur'an di yayasan Insan Cendekia ini.

“Dengan kampung penghafal Al Qur'an di Harau ini akan dijadikan percontohan bagi kab/kota di Sumbar. Pemkab 50 kota juga memberikan perhatian baik moril maupun materil, sehingga sekolah ini akan menjadi sesuatu yang bernilai lebih untuk kesejahteraan masyarakat,” harap Irwan Prayitno.

Dikatakannya, dengan membaca dan mempelajari Al Qur'an, hidup masyarakat kita akan sejahtera dalam kehidupannya, Allah akan menurunkan hidayah dan berkahnya kepada negeri yang amalan masyarakat baik.

Hadir dalam kesempatan ini para pemrakarsanya, antara lain donatur Syaikh 'Imad Al-Muhaidib Muhaidib, Direktur WAMY International Syaikh Khalid Adh Dhi'yan, Direktur WAMY Indonesia Ustadz Aang Suwandi, Lc., dan Ketua Yayasan Insan Cendekia Boarding School Payakumbuh, Bp.H. Ahmad Maududi, Lc.MA. ***