Perwujudan Rencana Pengembangan Struktur Pola Ruang

Infrastruktur () 22 Juli 2013 05:27:17 WIB


Program perwujudan pengembangan pusat kegiatan di Provinsi Sumatera Barat yaitu :

1. Pengembangan dan penataan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Kota Padang

2. Pengembangan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Kota Bukittinggi, Kota Pariaman, Kota Sawahlunto, Muara Siberut dan Kota Solok.

3. Pengembangan Pusat Kegiatan Wilayah yang diusulkan Provinsi (PKWp) Kota Payakumbuh, Pulau Punjung, Tapan dan Simpang Empat.

4. Pengembangan seluruh ibukota kabupaten dan kota lain dengan fungsi Pusat Kegiatan Lokal (PKL).

 

Penataan PKN (Padang sekitarnya) dilakukan melalui kegiatan :

  • Peningkatan kapasitas pelayanan Bandara Internasional Minangkabau sebagai pengumpul
  • Pengembangan pelabuhan laut Teluk Bayur sebagai pelabuhan laut internasional
  • Fungsionalisasi Terminal Regional Bingkuang (tipe A) di Kawasan Aia Pacah.
  • Peningkatan dan pengem-bangan prasarana dan sarana Terminal Barang, serta prasarana dan sarana Sistem Angkutan Umum Massal
  • Pengembangan infrastruktur jalan Kota.
  • Peningkatan pelabuhan perikanan Samudera Bungus.
  • Pengembangan agro industri dan manufaktur di kawasan PIP, industri Semen Padang di Kawasan Indarung.
  • Peningkatan kapasitas pelayanan air minum sesuai kebutuhan masyarakat.
  • Peningkatan TPA Regional di Aie Dingin serta prasarana dan sarana persampahan.
  • Peningkatan dan pengembangan sistem pengelolaan limbah terpadu melalui pipanisasi.
  • Pembangunan prasarana dan sarana air limbah kawasan RSH.
  • Pembangunan Waste Water, Ecodrain dan Ecosan.
  • Pembangunan sistem drainase primer.
  • Peningkatan dan pengem-bangan prasarana dan sarana permukiman.

 

PKW dan PKWp:

Pengembangan PKW (Kota Bukittinggi, Kota Pariaman, Kota Sawahlunto, Kota Solok, dan Muara Siberut) serta pengembangan PKWp (Kota Payakumbuh, Pulau Punjung, Tapan dan Simpang Empat) yang dilakukan melalui kegiatan :

  • Peningkatan pasar regional.
  • Pembangunan atau pening-katan terminal regional tipe B menjadi tipe A.
  • Peningkatan fasilitas terminal regional tipe A atau B.
  • Peningkatan dan pengem-bangan prasarana dan sarana Terminal Barang, serta prasarana dan sarana Sistem Angkutan Umum Massal
  • Pengembangan Bandar udara pengumpan Pulau Punjung di Kabupaten Dharmasraya, Muara Siberut atau Siberut Selatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
  • Pengembangan pelabuhan laut nasional Simpang Empat di Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat, Tapan di Air Haji Kabupaten Pesisir Selatan, dan Muara Siberut di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
  • Peningkatan kapasitas pelayanan air minum di perkotaan.
  • Pembangunan sistem drainase primer di Kota Solok, Kota Payakumbuh, dan Kota Bukittinggi
  • Peningkatan TPA Regional serta prasarana dan sarana persampahan
  • Peningkatan dan pengem-bangan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).
  • Pembangunan Instalasi Pengelolaan Limbah Terpusat (IPLT) di Kota Bukitinggi.
  • Pembangunan prasarana dan sarana air limbah kawasan RSH di Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, dan Kota Solok.
  • Peningkatan kapasitas prasarana dan sarana permukiman.

 

Pengembangan PKL dilakukan melalui kegiatan :

  • Peningkatan sarana pasar.
  • Pembangunan atau peningkatan pelayanan terminal tipe C menjadi tipe B.
  • Peningkatan dan pengem-bangan prasarana dan sarana Terminal Barang, serta prasarana dan sarana Sistem Angkutan Umum Massal
  • Peningkatan kapasitas pelayanan air minum di perkotaan.
  • Pengembangan prasarana dan sarana permukiman.