Dinas PMD Sumbar Siap Laksanakan Persuratan dengan Aplikasi Srikandi

Dinas PMD Sumbar Siap Laksanakan Persuratan dengan Aplikasi Srikandi

Berita OPD Adi pondra(Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) 01 September 2023 16:47:01 WIB


Padang, Agustus

Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi tentang tertib administrasi dan pengelolaan kearsipan, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumbar terhitung 1 September 2023 akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Penegasan untuk menggunakan aplikasi Srikandi itu disampaikan Kadis PMD Sumbar Amasrul, SH dalam pengarahan sebelum Senam Sehat di halaman Dinas PMD Sumbar Jalan Pramuka, Padang, Rabu (30/8/2023) pagi.

Menurut Amasrul, terhitung tanggal 1 September 2023 maka Sekretaris, seluruh Kabid dan JFU/JFT tidak boleh lagi membuat dan menerima surat secara tertulis menggunakan kertas. Tetapi semuanya sudah harus menggunakan aplikasi Srikandi yang sudah ada.

"Surat dibuat oleh JFU dan divalidasi oleh JFT atau Kabid. Jika JFT yang membuat surat maka surat itu divalidasi sendiri dan dapat diteruskan kepada Kabid/Eselon III," kata Kadis Amasrul, yang merupakan mantan Sekda Kota Padang ini.

Dijelaskan juga oleh Amasrul, bahwa merujuk kepada Surat Edaran Gubernur Sumbar No.127 tanggal 18 Juli lalu, bahwa aplikasi E-Surek tidak digunakan lagi sejak berlakunya aplikasi Srikandi pada tanggal 1 September 2023.

Kegiatan Senam Sehat yang dilaksanakan Dinas PMD Sumbar secara rutin ini adalah dalam rangka membudayakan hidup sehat. Karena dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat, yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja ASN dalam melayani masyarakat.

"Senam Sehat ini wajib bagi seluruh ASN Dinas PMD Sumbar, ini adalah ikhtiar untuk menjaga kesehatan dan  cerminan disiplin dari seluruh ASN Dinas PMD Sumbar," kata Amasrul lagi.

Kegiatan Senam Sehat yang dipandu instruktur Petrina ini diikuti oleh Sekretaris Dinas, seluruh Kabid, JFT, JFU dan seluruh ASN yang mengikuti senam dengan penuh antusias. (GK)